Warga Tuntut Sekdes Paowan Panarukan Diberhentikan Dari Jabatannya Warga Tuntut Sekdes Paowan Panarukan Diberhentikan Dari Jabatannya Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 14 Oktober 2020 / Dilihat 597 kali

Warga Tuntut Sekdes Paowan Panarukan Diberhentikan Dari Jabatannya

MTI Situbondo JATIM - Puluhan Warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur gerudug Balai Desa Paowan dan menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Paowan, Moh. Faisol segera diberhentikan dari jabatannya.

"Saat Warga Segel Ruangan Kerja Sekdes Faisol"

Pasalnya Faisol diduga telah menyelewengkan Dana Desa , BLT, BST, RTLH dan Dana Penanggulangan Penanganan Covid 19 serta Tanah Kas Desa (TKD) Paowan, yang juga telah disewakan, Selasa (13/10/2020).

H. Fauzan Mistari saat ditemui Tim APSi mengatakan, bahwa apa yang dia lakukan adalah sebuah teguran kasih sayang terhadap Pemerintah Desa Paowan, khususnya kepada Kepala Desa.

“Ini sebuah bahasa teguran kasih saying, khususnya kepada bapak Kepala Desa Paowan, bukan kita ini benci, tapi lebih tepatnya menginginkan Pemerintahan Desa Paowan agar lebih baik lagi,” Kata Bronto sapaan akrab Fauzan.

Ia juga menjelaskan terkait dugaan penyelewengan dana DD, BST, BLT, RLTH, Dana Penanggulangan Covid 19, TKD, dan juga deadline masyarakat Desa Paowan kalau dalam jangka waktu 3 hari tidak ada tanggapan dan tuntutan tidak dipenuhi, maka akan mengadakan aksi pengerahan masyarakat Paowan lebih besar lagi.

“Lihat saja, kita tidak menggertak, 3 hari tidak ditanggapi, maka kami akan kerahkan massa lebih besar dari sebelumnya,” Ancam Bronto dengan tegas.

Bronto juga menambahkan, “Kalau Kepala Desa Paowan Saiful Hady orangnya baik di mata saya, tapi kalau yang satunya saya tidak tahu,” Imbuhnya dengan nada sinis.

Sedangkan Kepala Desa Paowan Saiful Hadi saat dikonfirmasi mengatakan.

“Kejadian hari ini adanya kontrol dari masyarakat adalah hal yang bagus dan sebagai bekal pembangunan Desa Paowan di tahun 2021 lebih baik lagi, terkait tuntutan masyarakat terhadap temuan dugaan penyelewengan Dana Desa, BST, TKD, bantuan-bantuan akan dilakukan investigasi lebih mendalam, apabila data temuan tentang Sekdes Faisol ditemukan valid, melihat regulasi kesalahan dan sanksi yang akan dijatuhkan berupa Punishment/hukumannya, jika terbukti harus diberhentikan,” Jawab Saiful Hady.

Dalam aksi tersebut dihadiri oleh Camat Panarukan H. Marjulis, Koramil Panarukan, Polsek Panarukan dan para awak Media Cetak maupun Online. Warga juga mengamankan 1 unit sepeda motor dinas Honda Megapro yang biasa dipakai oleh Moh. Faisol dan berlanjut kepada penyegelan ruang kerja oleh warga Desa Paowan. Aksi warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga Desa Paowan atas semua perbuatan atau tuindakan yang dituduhkan kepada Sekdes Paowan Moh. Faisol. (Ujik & Mathari)