Warga Minta Sekdes Banjarejo Diberhentikan Karena Tersangkut Pencurian MTI Magetan JATIM - Warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur mendatangi Balai Desa setempat, dimotori oleh Karang Media Tipikor Indonesia

Warga Minta Sekdes Banjarejo Diberhentikan Karena Tersangkut Pencurian

Redaksi / 23 Juni 2020 / Dilihat 2472 kali

Warga Minta Sekdes Banjarejo Diberhentikan Karena Tersangkut Pencurian

MTI Magetan JATIM - Warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur mendatangi Balai Desa setempat, dimotori oleh Karang Taruna untuk melakukan protes atas dugaan Sekdes Banjarejo, Eka Candra Utama yang tersangkut pidana pencurian kotak amal masjid di daerah Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Senin (22/06/2010).

Para warga menuntut ada tindakan tegas kepada Sekdes Eka Candra Utama, jika terbukti telah melakukan tindakan pidana. Menurut warga tindakan Sekdes dianggap sudah mencoreng nama Desa Banjarejo. Apalagi pencurian dilakukan di rumah ibadah dengan mengendarai motor Dinas Plat Merah,

Nur pengurus Karang Taruna dan sekaligus perwakilan warga meminta kepada Kepala Desa Banjarejo untuk bersikap tegas, “Apakah Eka Candra Utama akan dibina atau diberhentikan harus ada ketegasan yang jelas,” Ujar Nur.

Menurutnya tindakan Eka Candra Utama sebagai Sekdes sangat tidak layak, perilakunya membuat malu seluruh warga Desa Banjarejo. Lebih lanjut Nur mengatakan disaat proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan dari Pemerintah Desa berembus kabar jika Sekdes sekarang tidak di dalam tahanan diwilayah Tempat Kejadian Perkara, tetapi sudah kembali dan sekarang ada di satu tempat di daerah Ngariboyo di rumah saudaranya.

Sementara itu Kepala Desa Banjarejo, Jumiran HD bisa memahami dan menerima keresahan warganya atas tindakan tidak terpuji Sekdesnya, “Benar apa yang dikatakan warga jika perilaku Eka Candra Utama tidak layak dan tidak terpuji dan mengakibat nama baik Desa Banjarejo tercoreng dengan perilaku Sekdesnya,” Terang Jumiran.

Diungkapkan Pemerintah Desa sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukum dari Sekdesnya. Semenjak beredar kabar jika Eka Candra Utama sudah keluar dari tahanan, ada pihak keluarga yang menghubungi Kades dan minta untuk bertemu di luar desa. Tetapi ajakan tersebut langsung ditolak, “Saya tolak langsung ajakan untuk bertemu, apalagi di luar desa,” Tegas Jumiran.

Kades menyarankan, jika ingin bertemu disarankan ke Kantor Desa pada jam kantor, karena jika bertemu di luar desa dan diketahui warganya sama saja dengan bunuh diri. Dijelaskan hari ini sudah ada panggilan untuk hadir di Balai Desa, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan akan dilayangkan surat panggilan lagi untuk datang ke kantor pada jam kerja. Disinggung permintaan warga adanya ketegasan dari Kades Jumiran menyampaikan jika setiap jabatan ada resikonya. Dirinya sebagai kepala Desa Banjarejo mengambil keputusan untuk memberhentikan secara tetap jabatan Sekdes Eka Candra Utama, “Atas nama Pemerintah Desa saya akan berhentikan Eka Candra dari jabatan Sekdes, “Tegas Jumiran.

Menurut Kades hal tersebut akan dikonsultasikan dengan pihak Kecamatan Ngariboyo dan Dinas PMD Magetan.

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto dikonfirmasi lewat via telpon, karena ada ada kegiatan di luar kantor, mengatakan pihaknya akan mengecek dahulu pemberhentian Sekdes Banjarejo yang tersangkut tindak pidana pencurian, “Nanti kita cek dulu, memenuhi syarat atau tidak untuk diberhentikan sebagai Sekdes,” Terang Eko Muryanto. (DW/ Jack)