Temuan Rp. 400 Juta Oleh Audit Reguler Desa Paowan Sudah Masuk Ranah Kejari Situbondo Temuan Rp. 400 Juta Oleh Audit Reguler Desa Paowan Sudah Masuk Ranah Kejari Situbondo Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 27 Februari 2021 / Dilihat 782 kali

Temuan Rp. 400 Juta Oleh Audit Reguler Desa Paowan Sudah Masuk Ranah Kejari Situbondo

MTI Situbondo JATIM – Surat Pengaduan dan Laporan yang dikirimkan oleh 5 Warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang ditujukan kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Situbondo dan Kejari Situbondo, ternyata sudah dilakukan Audit Reguler oleh pihak Irban Inspektorat.

BACA: Warga Berharap PJ Bupati Situbondo Berhentikan Kades Dan Sekdes Paowan

Adanya temuan saat Audit Regular dengan jumlah kurang lebih Rp. 400 Juta, ternyata saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

Menurut Narasumber yang Valid (Bisa dipertanggung jawabkan) dari pihak Inspektorat Pemkab Situbondo, “Bahwa adanya temuan saat dilakukan Audit diperkirakan jumlahnya kurang lebih Rp. 400 Juta, akan tetapi lebih jelasnya dipersilahkan konfirmasi ke Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Drs. H. Akhmad Yulianto, MSi. Untuk keterangan lebih jelasnya,” Terangnya kepada Team Awak Media APSi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan Pesan WhatsApp, Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo membenarkan dan mengungkapkan, bahwa hasil Audit dari Pihak Inspektorat Pemkab Situbondo ternyata ada 2 Bagian.

“Benar mas, ada 2 Audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Pemkab Situbondo, yang pertama berdasarkan Pengaduan 5 Warga Desa Paowan yang mengadukan kurang lebih 5 atau 7 Item dan sudah dilakukan Audit Reguler, hasilnya ditemukan dugaan temuan Ratusan Juta Rupiah, dan saat ini sudah di Meja Kejaksaan Negeri Situbondo,” Ungkap Akhmad Yulianto.

Ia juga menerangkan, adapun Audit kedua yang berdasarkan temuan Audit Investigasi yang baru dilakukan pihak Irban l Inspektorat Pemkab Situbondo, dan hasilnya masih di Meja Bupati Situbondo, menunggu rekomendasi Bupati Situbondo yang baru dilantik, Drs. H. Karna Suswandi, MM.

“Ada dua Audit, yang Audit Reguler sudah masuk Ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, kalau hasil Audit Investigasi masih di Meja Bapak Bupati, karena saat Bapak Ir. H. Yoyok Mulyadi, MSi, saat menjabat Plt Bupati Situbondo belum sempat diberikan rekomendasi, jadi saat ini hanya menunggu rekomendasi Bupati Situbondo Bapak Drs. H Karna Suswandi,MM,” Terang Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo.

Ketika ditanyakan berapa nilai dugaan temuan Audit Reguler yang sudah masuk ke ranah Kejari Situbondo, Ahkmad Yulianto tidak menjawab secara detail.

“Temuan Inspektorat direkomendasikan Kepada DPMD dan Camat Panarukan untuk menindak lanjutinya,” Jawabnya singkat dan menutup keterangannya, Jum'at (26/02/2021).

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Djoko, saat dikonfirmasi adanya temuan tersebut, Lutfi merasa prihatin tentang dengan adanya dugaan hasil temuan Audit Reguler yang sampai masuk ke ranah Kejari Situbondo (APH),.namun pihaknya tidak berhak untuk mencampuri atau Intervensi.

“Karena ranahnya APH, maka tidak berhak untuk Intervensi termasuk DPMD, begitu mas,” Katanya tegas.

Sementara perihal tersebut belum sempat dikonfirmasikan kepada Camat Panarukan, H. Marjulis, karena kesibukannya memasuki masa Pensiun. Team Media APSi ini akan mengkonfirmasi secara langsung ke pihak Kejari Situbondo, untuk mendapatkan informasi secara detail dan akurat pada hari Senin (01/03/2021). (Team MTI/APSi)