Proyek Jalan Beton Desa Sumbermulyo Senilai 3 M Uang Rakyat Minta Korban Rakyat Proyek Jalan Beton Desa Sumbermulyo Senilai 3 M Uang Rakyat Minta Korban Rakyat Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 13 Januari 2023 / Dilihat 855 kali

Proyek Jalan Beton Desa Sumbermulyo Senilai 3 M Uang Rakyat Minta Korban Rakyat

MTI Banyuwangi JATIM - Sebenarnya apa sih Tujuan Utama Program Pembangunan itu, khususnya di Daerah. Anggarannya dari mana dan mengapa masih saja ada Rehabilitasi dan Rekonstruksi?

Kalau diperhatikan, dari mulai Zamannya Nabi Adam hingga saat ini kok yang namanya Perbaikan dan Pembelanjaan itu “Tidak Pernah Ada Ujungnya (Red, Tidak Pernah Tamat Sampai Hari Kiamat)”.

Hobby banget Ngabisin Uang Rakyat. Oh ya, Nanti kalau gak habis, pasti disebut sebagai “Daerah Serapan Anggarannya Kurang Maksimal”. Jadi lebih baik dapat Pujian dan Tepuk Tangan melalui Penghargaan, toh nanti bisa diperbaiki lagi. Yang penting kan sesuai Pokok Pikiran Rakyat atau POKIR.

Padahal, setiap Tahun selalu melakukan Pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menetapkan sebuah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai Patokan Program Kerja Pemerintah Daerah (Pemda) dan Acuan Pengelolaan Keuangan Rakyat (Uang Negara/Daerah) serta Rencana Pendapatan dan Pengeluaran selama Satu Tahun.

Dan Media Tipikor Indonesia (MTI) hanya ingin mengingatkan Satu Hal saja, Jangan Lupakan & Abaikan Fungsi Utamanya, yakni Alokasi dan Distribusi-nya, semata-mata untuk Meningkatkan Taraf Hidup dan Kesejahteraan Warga Masyarakatnya. (Catatan, Lain Waktu dibahas tersendiri ya).

Yang perlu diketahui, Tujuan Utama Pembangunan itu semata-mata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Dan Tujuan Pembangunan Nasional, Daerah, Desa dan Pembangunan Jalan Desa, yaitu:

1. Tujuan Pembangunan Nasional untuk mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur yang Merata, Materiil dan Spiritual berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

2. Tujuan Pembangunan Daerah adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.

3. Tujuan Pembangunan Desa, seperti yang dijelaskan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup Manusia, berantas Kemiskinan, Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Serta Pemanfaatan Sumber.

4. Tujuan Utama Pembangunan Jalan, yakni untuk kelancaran Lalu Lintas (Lalin), kelancaran Distribusi Barang dan Jasa, untuk menunjang Pertumbuhan Ekonomi serta Peningkatan Hasil Pembangunan dan Keadilan secara merata.

5. Jalan Desa atau Jalan Umum, tidak termasuk Jalan Kabupaten, berfungsi sebagai Penghubung antar Desa, Hunian/Perumahan dan Penghubung Desa ke Kecamatan/Kabupaten/Provinsi.

6. Sedangkan Manfaat Pembangun Jalan Desa, untuk Kelancaran Hubungan dan Komunikasi, Mudahkan Pengiriman Sarana Produksi ke Desa dan Hasil Produksi ke Pasar, baik yang di Desa atau yang di Luar, serta Tigkatkan Jasa Pelayanan Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Penyuluhan.

Namun sebelum melakukan kegiatan “Membangun Jalan” itu harus tetap mengutamakan dan tidak boleh mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik untuk para Pekerja Proyek maupun Pengguna Jalan, terutama BAHU JALAN.

Karena BAHU JALAN/Pinggir Trotoar gunanya sebagai Pelindung Permukaan Jalan, Perantara antara aliran Air Hujan yang ada di Permukaan Jalan menuju Saluran Tepi dan Tempat Pemberhentian sementara. Selain Posisinya ada di sebelah kiri atau kanan sepanjang Jalan, Lebar min 50 Cm, kemiringannya juga harus lebih miring dari Jalan.

Tanah Urug yang digunakan harus dapat ditembus, sehingga Pondasi Jalan dapat dikeringkan melalui Proses Perembesan dan Tanah yang ada di Bahu Jalan harus dipadatkan. Di Tepi Luar Bahu ditanami Rumput, untuk Stabilisasi Tepi Jalan, Juga Penanaman Pohon Perdu di luar Bahu (Catatan, Penting ada Saluran) untuk membantu Stabilitas Timbunan baru.

Rupanya masih saja ada yang menganggap Enteng masalah tersebut, juga Lemahnya Pengawasan dan kurang Tegasnya Tindakan Sanksi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman (PUCKPP) Kabupaten Banyuwangi, kepada para Kontraktor, yang masih mengabaikan Keselamatan dan membangkang terhadap Aturan yang berlaku.

Seperti yang dialami Pengendara Motor akhirnya Meninggal Dunia setelah Saling Tabrak dengan Truk. Padahal baru beberapa bulan Jalan tersebut selesai Pengerjaannya, mungkin juga masih dalam Masa Perawatan, Namun “Jalan Beton Desa Sumbermulyo Senilai 3 Miliar Rupiah Uang Rakyat Sudah Minta Korban Rakyat, Korban Meninggal Dunia di Tempat”.

Kegiatan Proyek Pembangunan Jalan Beton di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (JATIM), yang dikerjakan oleh CV. GILANG JAYA, baru kelar Akhir Desember 2022, sempat dikeluhkan banyak Warga Desa Sumbermulyo,  karena BAHU JALAN hingga Peristiwa Kecelakaan, yang Terjadi Kamis (12/01/2023), Sekitar Pukul Jam 11.00 WIB, belum dilakukan Pengurugan, sehingga Warga merasa Kuatir, jika terjadi kecelakaan. Akhirnya, apa yang ditakutkan Warga benar-benar terjadi.

Proyek Pembangunan Jalan Beton, yang menelan Anggaran senilai Rp. 3.573.786.000 (Tiga Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) Tahun Anggaran 2022, CV. GILANG JAYA, mengerjakan di Empat (4) Titik Lokasi, yakni:

1). Lokasi I: Jalan Poros Dusun Tembakur, RT 05 - RW 02.

2). Lokasi II: Jalan B. Said Mulyoasri, RT 08 - RW 01.

3). Lokasi III: Jalan P. Jaman Tembakur, RT 01 – RW 01.

4). Lokasi IV: Jalan P. Dakwan.

Redi, salah satu Warga Desa Sumbermulyo, Pesanggaran, Banyuwangi, sempat menyampaikan keluhannya, jika tidak segera diurug Bahu Jalan atau Pinggir Jalan tersebut, dikuatirkan akan terjadi Kecelakaan.

Saya minta kepada Kontraktornya untuk segera diurug pinggirnya, karena Cornya sangat Tinggi, itu menyebabkan Rawan Kecelakaan, apalagi kalau Malam Hari,” Desak Redy dengan Tegas kepada Media Tipikor Indonesia (MTI).

Kabid Bina Marga Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, Ebta Adharisandi, ST, saat dikonfirmasi terkait Urugan Bahu Jalan, melalui sambungan WhatsAppnya, Ebta menjawab dengan singkat.

URUGAN SAMPING TIDAK ADA, Jawab Ebta Singkat.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo, Subali, melalui sambungan WhatsAppnya, menyatakan sangat terkejut, Tempo Hari kok bilang ada. Saya juga kaget dengar berita tidak ada urugan,” Ungkap Kades Subali meradang.

Kami, Pihak Pemdes Sumbermulyo segera Bersurat ke Pak Camat dan Kontraktornya, Tegas Kades Sumbermulyo.

Ketika ditanyakan kebenaran adanya Peristiwa Kecelakaan yang terjadi di Area Jalan Beton Baru yang baru kelar Pengerjaannya, Kades Sumbermulyo, menerangkan, Ya. Tadi kira-kira Jam Sebelas (11.00) WIB. Kejadiannya di Pertigaan Pasar Hewan, diperkirakan Tabrakaan dengan Truk. Dan yang Meninggal Oranng Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar,” Terang Kades Sumbermulyo, Subali.

Menurut keterangan Saksi, Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tidak diketahui namanya, menjelaskan, “Awalnya, SPM Honda Scoopy, yang dikendarai oleh Sdr. Andrik dan Sdr. Suraji, Melaju dari arah Selatan ke Utara dengan Kecepatan Sedang. Ketika tiba di Simpang Empat Pasar Sapi, secara berpas-pasan dari arah Barat menuju ke Timur, Melaju Truk Toyota Dyna warna Biru dengan Muatan Kayu Sengon,” Jelasnya.

“Dikarenakan kurangnya kehati-hatian dari Pengendara, sehingga Kedua Kendaraan tersebut Saling Tabrak, yang mengakibatkan Pengendara SPM Sdr. Suraji terpental dan masuk ke dalam Kolong Truk, sehingga Korban terseret dan mengalami Pecah di bagian Kepala (Meninggal Dunia di Tempat).,” Imbuhnya Sedih.

“Kemudian Warga setempat menolong Korban Sdr. Andrik untuk dibawa ke Puskesmas Pesanggaran,” Sambung Warga tersebut kemudian berlalu. (Ger/Roelly/MTI).