Redaksi / 31 Juli 2020 / Dilihat 1075 kali
Polres Magetan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
MTI Magetan JATIM - Satlantas Polres Magetan, memusnahkan puluhan Barang Bukti (BB) tilang knalpot brong, hasil penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Bertempat di halaman Polres Magetan, Kamis (30/07/2020).
Satuan Lalu Lintas Polres Magetan dalam melakukan Penegakan Hukum terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata terhadap pengendara sepeda motor, semacam knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain, hal tersebut akan sangat mengganggu terutama di jalur utama Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pemusnahan puluhan knalpot hasil Razia Operasi Patuh Semeru 2020 ini menggunakan alat berat dengan cara dilindas Buldozer oleh Kapolres diikuti Kasat Lantas Polres Magetan.
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana SIK didampingi Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Jumianto Nugroho, mengatakan, “Pemusnahan puluhan knalpot brong yang didapat dari hasil razia Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, Hal ini untuk pembelajaran bagi pengendara agar lebih patuh dalam berlalu lintas supaya pengguna jalan lebih nyaman berkendara tanpa suara bising knalpot brong,” Ujar Kapolres Magetan.
Kapolres Magetan menambahkan, “Kami berharap agar semua yang dilakukan Satuan Lalu lintas Polres Magetan bisa membuat efek bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor, hendaknya tertib berlalulintas dengan ketentuan undang-undang lalu lintas terutama dari bagian knalpot dan yang lainnya sesuai standar yang ada,” Imbuh AKBP Festo Ari Permana. (DW/Jack)