Partai Demokrat Kaimana Resmi Daftarkan 20 Bacaleg DPRD Kaimana Dan Targetkan Raih 9 Kursi
MTI Kaimana PAPUA - Partai Demokrat Kaimana Resmi Daftarkan 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat pada Minggu (14/05/2023).
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Plt Ketua DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kaimana, Rowland Heinrich, SH, menyatakan, sangat Optimis bisa mencapai Target dan meraih 9 (Sembilan) Kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 mendatang.
“Berkas Kami telah secara resmi diterima dengan baik oleh Ketua KPU. Dan Target Kami, Partai Demokrat untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang tidak muluk-muluk, Target Kami adalah sebagai Pemegang Palu dari Sembilan Kursi,” Terang Rowland usai mendaftarkan Bacaleg Partai Demokrat di Kantor KPU Kabupaten Kaimana.
Sementara itu, Emanuel Rahail, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat juga menyampaikan, “Dari 20 (Dua Puluh) Bakal Calon Anggota Legislatif yang telah terdaftar sama sekali tidak memiliki Catatan Kriminal Hukum,” Ungkapnya.
“Target Partai Demokrat dalam merebut Palu dari Sembilan Kursi tersebut dilakukan Mereka agar dapat mendorong seluruh Program Pemerintah Daerah yang berpihak kepada Rakyat,” Sambung Emanuel Rahail, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.
(Reporter: THEO & Editor: MEDIA TIPIKOR NDONESIA)