PALU Gelar Demo Kelima KEJATI Sumut dan Desak Segera Periksa Kadis Pertanian TAPSEL Dugaan TIPIKOR PALU Gelar Demo Kelima KEJATI Sumut dan Desak Segera Periksa Kadis Pertanian TAPSEL Dugaan TIPIKOR Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 10 Maret 2023 / Dilihat 1297 kali

PALU Gelar Demo Kelima KEJATI Sumut dan Desak Segera Periksa Kadis Pertanian TAPSEL Dugaan TIPIKOR

MTI Medan SUMUT - Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) yang Kelima kalinya dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera Menindaklanjuti Laporan PALU No: I.St/B/PALU.SUMUT2023, terkait adanya dugaan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan (TAPSEL), yanng bertemmpat di depan Gerbang Kejati Sumut, Medan, Kamis,(09/03/2023).

Koordinator Lapangan (Korlap), A. Gani, menegaskan, bahwa Tuntutan PALU mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan melakukan Pemeriksaan kepada Pejabat PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Badan Penyuluh Pertanian, Kelompok Tani bentukan Dinas Pertanian Tapsel, serta Oknum yang Terlibat dalam dugaan TIPIKOR di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2020/2021/2022.

Sementara Koordinator Aksi PALU, Ridho M, menerangkan, “Kami akan terus menggelar Aksi UNRAS hingga Kejati Sumut memberikan Atensi dalam Penanganan Kasus dugaan TIPIKOR, antara lain: 1). Terdapat kegiatan Belanja Perjalanan Dinas TA 2020 senilai Rp. 889.785.000, di Masa Pandemi Covid 19 pada Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan. 2). Penyalahgunaan Bantuan Provinsi TA 2020-2021-2022 untuk Kelompok Tani di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, namun diduga Bantuan tidak tepat Sasaran. Informasi yang Kami dapatkan dari beberapa Kelompok Tani bentukan Dinas Pertanian Tapsel, diduga Fiktif. 3). Pada Tahun Anggaran 2021-2022, diduga Kewajiban ILEGAL untuk mendapatkan Proyek  mencapai 20-22 % dari Pagu Kegiatan, sehingga Hasil Pengerjaan Proyek tidak sesuai dengan Spesifikasi pada RAB, Terangnya.

“Dengan ini, Kami mendesak Kejati Sumut untuk Menyelidiki Dan Menyidik Kasus ini, serta Turun langsung ke Lokasi, karena Korupsi merupakan bentuk-bentuk Extra Ordinary Crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh Pejabat Negara, mencari Keuntungan pada Khalayak Umum,” Tambah Koordinator Aksi PALU, Ridho M.

Akhirnya, kedatangan Massa Aksi UNRAS diterima Perwakilan Kejati Sumut, Juliana Sinaga, SH, MH, Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel Kejati Sumut.

Juliana Sinaga, mengucapkan Terima Kasih kepada PALU yang telah memberikan Informasi kepada Kejati Sumut dan menjelaskan, Terkait Perkembangan Laporan yang Kalian masukkan, sudah dibentuk Tim untuk melakukan Penyelidikan, dan masih mencari Alat Bukti lain dari Dinas Pertanian Tapsel ataupun Pihak terkait,Jelasnya.

Dan ini akan Kami teruskan ke Kejari Tapsel, dengan Tujuan untuk membantu Kami mempercepat Proses Hukum terkait Laporan Pengaduan yang telah dimasukkan,” Sambung Juliana Sinaga, SH, MH, Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel Kejati Sumut.

Namun Perwakilan Massa Aksi langsung memberikan reaksi, Minggu sebelumnya pada Aksi Kami yang Ketiga dan Keempat, sudah disampaikan, dan salah satu Pihak Kejati Sumut Senada dengan Ungkapan ini,” Sergahnya.

“Dengan Hal itu, Patut Kami Duga Kejatisu ini Lambat dalam menangani Laporan Masyarakat, khususnya Tindak Pidana Korupsi. Dan Kami nilai yang menanggapi Aspirasi ini kurang berkompeten, lebih baik kembali masuk ke dalam dan Kami lanjutkan Aspirasi ini,” Sambungnya Tegas.

Kemudian PALU melanjutkan Aksinya, namun berselang 15 Menit Massa Aksi melakukan Orasinya, Juliana Sinaga kembali mendatangi para Demonstran dan mengungkapkan, Kepada Saudara Saudari, Mohon Bersabar, Kami dudah berkoordinasi di dalam. Ini akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan salah satu Tim Kami telah menghubungi Kejari Tapsel, agar ini diproses secepatnya,” Ungkap Juliana Sinaga Tegas.

Namun sebelum membubarkan diri, Massa Aksi menegaskan akan kembali Menggelar Aksi Minggu depan, dengan dengan Jumlah yang lebih besar, untuk mendapatkan Kepastian Hukum terkait Laporan TIPIKOR yang telah dilakukan.

(Reporter: Adel/TIM & Editor: Media Tipikor Indonesia)