Oknum Petinggi Polresta Diduga Bermain Di Galian C Ilegal Banyuwangi Oknum Petinggi Polresta Diduga Bermain Di Galian C Ilegal Banyuwangi Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 29 Oktober 2020 / Dilihat 1712 kali

Oknum Petinggi Polresta Diduga Bermain Di Galian C Ilegal Banyuwangi

MTI Banyuwangi JATIM - Meski Jajaran Polresta Banyuwangi kerap melakukan Operasi Penertiban (Opstib) ILegal Mining atau Penambangan Tanpa Ijin (PETI), namun Penambangan Galian C Ilegal masih juga tetap Marak di Kawasan beberapa Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Penambangan Gallian C Ilegal tersebut akan tidak terlihat lagi jika Tim Opstib Polresta Banyuwangi turun dan melakukan Operasi. Banyak Tambang Galian C tiba-tiba tutup dan Alat Berat jenis Exacavator yang biasanya Parkir disembunyikan di semak-semak atau di Samping Rumah Warga. Diduga kuat Alat-Alat Berat tersebut sebelumnya digunakan oleh Pengusaha Tambang untuk menambang secara illegal.

Maraknya PETI di Wilayah Kabupaten Banyuwangi, khususnya di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari diduga juga dibekingi oleh sejumlah Oknum Petinggi Kepolisian dari Polresta Banyuwangi, Pimpinan Kombes Pol Arman AS.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Ketua Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB), Agus M. Saputra, kepada Media Tipikor Indonesia (MTI) melalui sambungan Telpon dan Rilis Pesan WA, Kamis (29/10/2020).

Menurut Agus, semakin Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau Galian C illegal tersebut, karena diduga adanya Beking dari Oknum Petinggi Kepolisian Polresta Banyuwangi dan Terkesan seperti ada Pembiaran dan Laporan RAB terkait Galian C illegal juga belum ada Tanggapan dan Tindakan.

“Sebelumnya pada Kamis, Tanggal 01 Oktober 2020, Gabungan 3 Lembaga yang Tergabung di Wadah Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB) yang telah mengadukan adanya maraknya Galian C illegal ke Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman AS, yang juga diberitakan beberapa Media Online, sampai saat ini masih belum Terdengar ada Tindakan dari pihak kepolisian,” Kata Agus dalam Pesan Teksnya.

BACA: RAB Serahkan Berkas Laporan Dugaan Kegiatan Pertambangan Ilegal

“Dan bila ada Tim Opstib akan Turun ke Lapangan, maka sudah bisa dipastikan banyak Alat Berat yang keluar dari Lokasi Tambang illegal, atau ikut Parkir di Areal Pertambangan, karena Berita Rencana Opstib tersebut sudah Bocor duluan. Terkesan ada pembiaran Tambang Ilegal tetap bekerja, tanpa ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian," Ungkapnya heran.

Ketua RAB Agus M Saputra juga menjelaskan, “Bahwasanya Permintaan Audensi atau menanyakan tentang Aduan tersebut ke Pihak Polresta sudah dilakukan dan sampai saat ini belum ada Tanggapan, juga Kepastian kapan diagendakan Permintaan Audensi tersebut oleh Polresta Banyuwangi,” Jelasnya.

“Masalah Penambangan Liar masih Merajalela sampai diunggah Status di salah satu Akun FB atas nama Rora Intan, yang di ketahui Istri dari Penambang Liar atas nama Rifki yang diadukan oleh RAB,” Bebernya.

“Saya sudah Konfirmasikan Mas ke Kapolresta Banyuwangi, tapi belum ada Kepastian Kapan Audensi dan Tindakanpun tidak ada Mas. Saya tidak Paham ada apa dengan Kombes Arman AS yang Terdiam Membisu dari Pelaporan dugaan yang Kita Laporkan, juga malah diunggah oleh Istri Penambang Liar di Akun FB nya,” Kata Ketua RAB penuh tanya.

Bahkan Agus mengancam akan membawa kasus PETI tersebut ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, jika Laporannya diabaikan.

“Jika Laporan Kami diabaikan, dengan sangat Terpaksa, Kasus PETI atau Penambangan Galian C Ilegal tersebut akan Kami bawa ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri,” Pungkas Agus M. Saputra Tegas (MTI/RAB)