Mundur Sebagai Kades Plampangrejo Karena Tuntutan Warga Dan Dituding Selewengkan Anggaran ADD Mundur Sebagai Kades Plampangrejo Karena Tuntutan Warga Dan Dituding Selewengkan Anggaran ADD Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 21 Oktober 2022 / Dilihat 1886 kali

Mundur Sebagai Kades Plampangrejo Karena Tuntutan Warga Dan Dituding Selewengkan Anggaran ADD

MTI Banyuwangi JATIM - Media Tipikor Indonesia (MTI) baru saja menayangkan Berita tentang Hadi Widodo, SP, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Fraksi PDI Perjuangan, yang manfaatkan Masa Reses ke III Tahun 2022 kali ini dengan menggelar Pertemuan untuk menyerap Aspirasi Masyarakat, di Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Minggu (16/10/2022) lalu.

BACA:

*Wakil Rakyat PDIP Nyatakan 5006 Ton 2022 Pupuk Urea Untuk Alokasi di Banyuwangi, HABIS UNTUK SIAPA ?

Tiba-tiba Masyarakat Banyuwangi dikejutkan dengan sebuah Informasi yang menyatakan, bahwa Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Yudi Wiyono, dikabarkan Mundur dari Jabatannya sebagai Kades Plampangrejo, sejak Kamis, 20 Oktober 2022.

Yudi sendiri dilantik menjadi Kades Plampangrejo sejak Tahun 2019 hingga 20 Oktober 2025. Pernyataannya Mundur sebagai Kades Plampangrejo, ternyata dipicu oleh Tuntutan dari Warga yang Kontra dengannya, selain itu Yudi juga tidak ingin ada Konflik dan berharap Kondisi Desanya tetap Kondusif.

Namun Pernyataan Mundur Yudi dari Jabatan Kades Plampangrejo juga ditolak oleh sebagia besar Warga Desa Plampangrejo. Warga menginginkan Yudi tetap memimpin Desa Plampangrejo hingga habis Masa Jabatannya.

Dalam Surat Pernyataan Mundur sebagai Kades Plampangrejo ditulis tangan oleh yang bersangkutan, Dia menyatakan, bahwa Pengunduran Dirinya dari Jabataan Kades Plampangrejo itu atas Kesadaran Pribadi dan tanpa ada Paksaan dari Pihak manapun.

Selain Tuntutan Mundur dari Warga yang Kontra dengannya, Infonya juga ada Temuan Warga terkait Anggaran ADD, yang diduga telah diselewengkan oleh Kades Plampangrejo.

Yudi Wiyono menjelaskan, bahwa Pengundurannya sebagai Kades Plampangrejo, karena Dia hanya ingin Desanya Kondusif, dan Warganya tetap Tentram juga Sejahterah.

“Saya akan mengundurkan diri, jika sebagian Warga menginginkan itu. Semua Pertanyaan Warga dalam Dialog sudah Saya jawab. Tapi jika Warga masih menginginkan Saya Mundur. Itu untuk Kondisifitas Desa Pelampangrejo,” Tegas Yudi.

Selain itu, kata Yudi, Surat Pernyataan yang dibuat agar bisa digunakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengajuan Pengunduran Diri kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Sementara itu, Tanggapan Ketua BPD Desa Plampangrejo, Agus Khaeroni, terkait Surat Pernyataan Pengunduran Diri sebagai Kades Pelampangrejo, menjelaskan, “Kami hanya bisa mengantar Surat ke Bupati. BPD tidak punya Wewenang mengangkat ataupun memberhentikan Kepala Desa.” Jelasnya.

“Persoalan Pengunduran Diri Kades, Kita juga menunggu Petunjuk dari Camat,” Imbuhnya.

Saat Dialog antara Kades dengan sebagian Warga Desa Plampangrejo dilakukan di Pendopo Kantor Desa Plampangrejo. Kurang lebih 150 Orang dan semua Staf Desa Plampangrejo ikut dalam Acara tersebut. (Dodik/Ger/Roelly/MTI)