MPDN Gelar Pembekalan Pra Pengawasan dan Pembinaan Kepada 96 Notaris Banyuwangi & 15 Notaris Situbondo
MTI Banyuwangi JATIM - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Banyuwangi & Situbondo menggelar Acara Kegiatan Pembekalan Pra Pengawasan dan Pembinaan Wilayah kepada 111 Anggota Notaris yang berada dalam Pengawasan MPDN Banyuwangi & Situbondo, yakni 96 Notaris Banyuwangi dan 15 Notaris Situbondo, bertempat di Hotel Kokoon, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Hari Selasa (15/11/2022).
Sugihartoyo, SH, MH, Ketua MPDN Banyuwangi & Situbondo, dalam sambutannya menjelaskan, “Bahwa Tugas Pokok MPDN adalah memberikan Pengawasan dan Pembinaan kepada Notaris agar dalam menjalankan Tugas dan Jabatannya sesuai Aturan yang ada, yaitu Undang-Undang Jabatan Notaris. Di mana MPDN melakukan Pengawasan Setahun sekali dan setiap Waktu apabila dibutuhkan sesuai Permenkumham RI Nomor: 15 Tahun 2020,” Jelas Sugihartoyo.
“Bahwa Pembekalan ini dilakukan untuk mempersiapkan segala sesuatu menjadi Kewajiban Notaris sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris,” Tambah , Sugihartoyo, SH, MH, Ketua MPDN Banyuwangi & Situbondo.
Sementara itu, Notaris Rudi Mulyanto, SH, MKn, dalam Pembelakannya menegaskan, “Mengingatkan kembali atas Pengambilan Sumpah Jabatan sebelum dilantik menjadi Notaris. Dan dalam menjalankan Kewajibannya harus sesuai dengan Kode Etik Profesi, Kehormatan, Martabat dan Tanggung Jawabnya sebagai Notaris,” Tegas Rudi, yang juga Dekan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi.
“Oleh karenanya, melalui Pembekalan Pra Pengawasan Dan Pembinaan kepada Notaris adalah sangat Penting untuk menjadikan Produk Notaris berfungsi sebagaimana mestinya. Karena Notaris adalah Pejabat Pelaksana Administrasi Negara di bidang Hukum Privat, yaitu membuat Akta Umum,” Sambung Notaris Rudi Mulyanto, SH, MKn.
Sedangkan, Zulham Effendi, SH, MKn, Ketua Ikatan Notaris Indonesia dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI & PPAT) Kabupaten Banyuwangi, menyatakan, “Saya sangat mendukung adanya Pembekalan Persiapan Pemeriksaan Notaris. Bukan berarti Notaris itu tidak tahu adanya Aturan yang berlaku, namun agar Notaris itu dalam Pemeriksaan Administrasi bisa berjalan Lancar,” Kata Zulham Effendi.
“Pada Basicnya, Teman-Teman Notaris sudah lulus S1 dan S2 MKn, pasti sudah tahu Aturan Notaris yang berlaku. Kita kepinginnya, Dukungan Harmonis antara MPD serta Notaris se-Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo, diharapkan adanya Pemeriksaan ini, tidak ada masalah-masalah lagi dari Notaris,” Imbuhnya penuh harap.
“Waktunya Pemeriksaan dijadwalkan Seminggu ini secara Maraton. Bukan berarti Notaris salah dari Kewenangan Undang-Undang, serta Kewenangan SK Kemenkuham. Kita diwajibkan memeriksa untuk Keamanan semua Notaris,” Pungkas Zulham Effendi, SH, MKn, Ketua INI & PPAT Kabupaten Banyuwangi. (TeamMTI)