Menuju New Normal, Tak Perlu Tunggu Perbup Rampung Menuju New Normal, Tak Perlu Tunggu Perbup Rampung Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 01 Juli 2020 / Dilihat 321 kali

Menuju New Normal, Tak Perlu Tunggu Perbup Rampung

MTI Situbondo JATIM - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) tatanan kehidupan baru, dinilai sangat baik. Meski demikian, Pemda harus bisa segera bergerak cepat menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, tanpa harus menunggu Perbup itu rampung.

"Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hadi Prianto"

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hadi Prianto, “Saat ini Protokol Kesehatan Covid 19 belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat, padahal protokol itu sudah ada sejak pandemi corona ada,” Katanya.

“Seharusnya apa yang ada dalam Perbup itu sudah diimplementasikan sejak dini, tanpa harus menunggu Perbupnya jadi. Selama ini kan seharusnya protokol kesehatan memang harus diterapkan,” Jelas Hadi usai mengikuti rapat pembahasan Perbup Tatanan Kehidupan Baru.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, selama ini Pemerintah sendiri dinilai belum melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19 secara utuh. Misal saja ketersediaan alat cuci tangan, hand sanitizer, maupun sarana penunjang protokol lainnya yang dinilai belum memadai, dan tidak menyeluruh terpasang di fasilitas umum.

Termasuk tempat perbelanjaan yang dibiarkan begitu saja, tanpa dilakukan upaya agar dengan tegas menerapkan protokol kesehatan tersebut.

“Jadi tidak bisa seperti itu, misal saja mau masuk ke Pemkab masak di Thermo Gun, mau masuk ke Gedung Dewan masak di Thermo Gun, enggak kan ?. Harusnya itu mulai diterapkan tanpa harus menunggu Perbup,” Cetusnya. Selasa (30/06/2020).

Sementara kondisi sejumlah tempat perbelanjaan, maupun tempat umum lain seperti POM Bensin kondisinya jauh lebih miris. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum ini sangat longgar.

“Kalau di tempat perbelanjaan justru tambah longgar, pengunjung ini tidak di Thermo Gun, tidak menggunakan Masker juga masih boleh masuk. Meski sebagian tempat menerapkan, tetapi harusnya itu sudah jalan sejak dulu, tanpa harus nunggu Perbup dulu,” Kata Hadi Prianto, Putra Asli Situbondo ini.

Seperti diketahui, Pemkab sedang menggodok Perbup Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal. Perbup itu salah satunya juga mengatur sanksi bagi masyarakat, yang tidak mengenakan Masker utamanya ketika beraktifitas di tempat umum. (Mat)