Masyarakat Melayu Gelar Aksi Solidaritas Bangsa Melayu Bentuk Toleransi Untuk Rempang Galang Masyarakat Melayu Gelar Aksi Solidaritas Bangsa Melayu Bentuk Toleransi Untuk Rempang Galang Media Tipikor Indonesia

Masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli

Redaksi / 16 September 2023 / Dilihat 1174 kali

Masyarakat Melayu Gelar Aksi Solidaritas Bangsa Melayu Bentuk Toleransi Untuk Rempang Galang

MTI Medan Labuhan SUMUT - Masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli mengelar Aksi Solidaritas Bangsa Melayu sebagai bentuk Toleransi untuk Saudara di Rempang Galang Kepulauan Batam. Kegiatan Aksi yang digelar usai Sholat Jumat (15/09/2023) terlaksana dengan Aman, Tertib dan Damai, di Halaman depan Rumah Adat Budaya Melayu Mesjid Al Osmani Medan Labuhan.

Aksi Damai Solidaritas Masyarakat Melayu tersebut umumnya berciri khas berpakaian Melayu dengan bermunajat membacakan Doa bersama serta Pembacaan Sikap.

Koordinator Aksi Solideritas Bangsa Melayu di Rempang Galang Kepulauan Batam Riau tersebut atas nama Masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli, Tengku Aril Taufik Kalimasyahada (Ketum Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) dan Datuk H.Zuliansyah Tambusai (Tokoh Masyarakat Melayu Deli).

Surat Peryataan Sikap dibacakan secara langsung oleh Tengku Aril Taufik Khalimahsyahada.

“Pada Hari ini, turut dihadiri Masyarakat Bandar Labuhan Negeri Deli, dari Langkat dan Bantara Bangsa Melayu yang ada di Sumatera Timur. Pada kesempatan di Mesjid Al Osmani Bandar Negeri Labuhan yang merupakan Tempat Bersejarah Bertahtanya Kerjaan Deli. Pada 1728, pada masa itu berdiri Kerajaan Kota Batu,” Ungkap Tengku Aril Taufik Khalimahsyahada mengawali  Pernyataan Sikap Masyarakat Melayu Bandar Labuhan Negeri Deli.

“Kami atasnama Masyarakat Bandar Labuhan Negeri Deli menyampaikan, Tanah Negeri Deli yang dahulu merupakan Perabadapan Daerah Pemerintahan Kerajaan Deli pada masa itu. Selama 1445 Tahun, yakni Tahun 1728 Masehi hingga 1873 Masehi. Kepemimpinan Raja Deli ke 4 Tuanku Panglima Pasutan hingga Sultan Deli ke 8 Tuanku Mahmud Perkasa Alam, yang Tampak Peninggalan Istana tersebut sudah berdiri Yayasan Yaspi, tepatnya di depan Mesjid Al Osmani,” Imbuhnya.

Dan di Bandar Negeri Labuhan Deli ini banyak Berdiam dari Keturunan Kesultanan, Kerabat- Kerabat dan Masyarakat hingga sampai sekarang. Ini bentuk Solideritas Kami dan Rumpun Melayu Masyarakat Bandar Deli dan Masyarakat Langkat dan Lainnya terhadap Kejadian yang dialami Saudara Kami Rempang Galang,” Sambungnya.

Kemudian Tengku Aril Taufik Khalimahsyahada membacakan Pernyataan Sikap dan Tuntutannya kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI).

Kami menyampaikan Peryataan Sikap kepada Pemerintah RI sebagai berikut:

1. Pemerintah harus memberlakukan Hak Adat Melayu Rempang Galang berdasarkan Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 18b, yaitu Negara mengakui dan menghormati Persatuan dan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta Hak-Hak Tradisionalnya sepanjang masih Hidup dan Perkembangan Masyarakat dan Prinsip Negara Kesatuan Indonesia yang diatur dalam Undang Undang.

2. Mengecam Penuh Tindakan Represif Pemerintah dan Penegak Hukum bila Penanganan yang menimpa Melayu Rempang Galang Batam tidak berdasarkan dengan Hukum Negara Republik Indonesia, apabila Kebijakan Pemerintah yang berdampak, yang menyengsarakan Rakyat Indonesia itu merupakan Kepemimpinan yang Zolim, yang tidak mengedepankan Kepentingan Rakyat dan Hak Azasi Manusia.

3. Kami Masyarakat Bandar Labuhan Deli berkonsentrasi atas berkembangnya Penyelesaian Rempang Galang yang dilakukan Pemerintah serta menghimpun dan mengalang Solideritas Melayu untuk membantu segala upaya berdasarkan Kampuan yang terhimpun.

4. Kebetadaan Masyarakat Adat merupakan Cikal Bakal berdirinya Republik Indonesia bersatu dalam Bhinekka Tinggal Ika, sehingga perlu Pemahaman yang mendalam oleh Generasi ini. Bahwa berdirinya Negara Republik Indonesia tidak menghilangkan keberadaan Adat Kedaulatan Masyarakat. Adat untuk dijalankan dalam Sosialisasi Negara dan harus dihormati sampai kapanpun jua.

Demikian Peryataan Sikap ini. Dan bagi Pemerintah segera mungkin melakukan Kebijakan yang Terbaik untuk Masyarakat Rempang Galang agar tidak memperluas Kemarahan Rakyat ke Daerah lainnya atas ketidaktahuan Fakta sebenarnya. Sehingga berdampak hilangnya Kepercayaan Rakyat kepada Pemerintah Republik Indonesia, “ Demikian Pernyataan Sikap dan Tuntutan yang dibaca Tengku Aril Taufik Khalimahsyahada  dengan Tegas.

Sementara itu, Datuk H.Zuliansyah Tambusai, Tokoh Masyarakat Melayu Deli menyatakan. “Atas Nama Masyarakat Melayu Bandar Deli, yaitu Pintu Gerbangnya Tanah Melayu Deli, Kami berkumpul di sini sebagai bentuk Solideritas dan Dukungan terhadap Saudara- Saudara Kami di Rempang Galang,” Ungkap Datuk H.Zuliansyah Tambusai.

“Dan Kami juga akan melaksanakan dan mengajak Kawan- Kawan untuk membantu Saudara Saudara Kita di sana. Dalam Artian Berjihad, Berjuang dalam bidang Bantuan Tenaga Medis, Bantuan Logistik, serta membantu Perenovasian Rumah Masyarakat yang Rusak,” Imbuhnya.

Apabila di sana tidak dapat Penyelesaian terhadap Masyarakat Melayu di Rempang Galang dengan Pihak BP Batam, maka akan Tumpah kesana turut Berjuang,” Tegas Datuk H.Zuliansyah Tambusai.

Ditambahkan Chairil Chaniago, selaku Koordinator Umum Eksponen 98 Pendukung Masyarakat Melayu menegaskan, “Kami ingin menegaskan kepada Pemimpin Negara ini, bahwa Puak Melayu adalah bukan Puak yang Kecil melainkan Puak.Melayu adalah Puak Bangsa yang Besar. Oleh karena itu, Kita berharap Tolong Perlakukan Bangsa Melayu dengan Baik. Karena Kami Orang yang mudah Marah, tapi Kami Orang selalu menjaga Marwah,” Tegasnya.

Tetapi kalau Marwah Kami diinjak, ibarat Kata Pepatah Kalau Bambu Sudahlah Patah, Hilang Guna.Jadi Galah. Kalau Melayu Sudah Marah, Hing Nyawa Tidaklah Masalah”. Dari sini, Kita menginginkan bahwa Kasus Rempang Galang benar-benar diperdalam Persoalannya. Dan Hargai Tanah Adat Istiadat dan Kedudukan Marwahnya. Dan Kami meminta Datuk Iswandi M Yakup untuk dilepas dan lakukan langkah-langkah Persuasif, langkah-langkah Komunikatif untuk menyelesaikan Kasus Rempang,” Tambahnya.

“Kami Puak Melayu yang ada di Medan, tepatnya berada di Kota Tua, Bandar Tua Melayu yang ada di Medan, ini bisa terjadi di Kota Kami, di mana 16 Kampung Tua, Kota Tua direkokasi, ini bisa terjadi Kampung Kami juga bisa saja mengalami Nasib yang sama,” Ujarnya.

Yang perlu Pemerintah ingat adalah Sultan Kasim 2 pernah ber-Investasi 1000 Triliun untuk Negara ini. Bahkan Tahta dan Wilayahnya diserahkan pada Bangsa ini untuk Kejayaan Indonesia dan Bangsa Melayu. Tapi apa kenyataannya Hari ini, hanya dengan 389 Triliun Investasi dari Cina malah Bangsa Melayu mau diobrak abrik. Dan Bangsa Melayu mau dipindahkan dari Ajar dan Budayanya, Itulah yang Kami Tolak dan Kami ingin Aksi Kami ini adalah menjadi bahagian untuk Alas Berfikir Pemerintah, Tolong Hargai Melayu, Pintanya memberikan Pesan.

Karena bagi Kami Orang Melayu, Raja Zalim, Raja disanggah. Raja Alim, Raja yang disembah. Lebih baik bersimbah Darah daripada Kami kehilangan Marwah,” Tegas Chairil Chaniago, Koordinator Umum Eksponen 98 Pendukung Masyarakat Melayu, disambut Teriakkan Takbir Allahuakbar beberapa kali.

Dan Aksi Damai Solidaritas bagi Masyarakat Melayu Rempang Galang di Batam diakhiri dengan Doa Bersama dan Berfoto Bersama.

Seperti yang diketahui, telah terjadi Konflik dan Bentrokan antara Tim TNI-POLRI dan Warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, Kamis (07/09/2023) lalu terkait Penolakan Warga adanya Pembebasan Lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

BP Batam, selaku Pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang berupaya melakukan Pembebasan Laha dengan melakukan Pemasangan Patok Lahan. Namun tindakan BP Batam ditolak Warga. Akhirnya Konflik tersebut pecah.

Sebenarnya, seluruh Lahan di Kota Batam adalah milik Pemerintah atasnama Badan Pengelola (BP) Batam. Kepala BP Batam dirangkap secara Ex Officio oleh Wali Kota. Oleh karena itu, pada Prinsipnya, Tidak ada Seorang maupun Perusahaan yang dapat memperoleh Hak Milik atau Penguasaan Penuh terhadap Lahan.

Alasan Pulau Rempang harus digusur karena adanya Rencana Proyek Pembangunan Rempang Eco City. Dan Proyek Rempang Eco City merupakan Kawasan Industri, Perdagangan hingga Wisata Terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong Daya Saing dengan Singapura dan Malaysia. Proyek tersebut akan digarap oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG) dengan Target Investasi mencapai Rp.  381 Triliun pada 2080.

Berdasarkan Situs BP Batam, Proyek tersebut akan memakan 7.572 Hektar Lahan Pulau Rempang atau 45,89 Persen dari keseluruhan Lahan Pulau Rempang yang memiliki Luas sebesar 16.500 Hektar.
(Reporter: ADEL & Editor: MEDIA TIPIKOR INDONESIA)
#Masyarakat Melayu Gelar Aksi Solidaritas Bangsa Melayu # Toleransi Untuk Rempang Galang