Mahasiswa Bondowoso Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker Mahasiswa Bondowoso Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 13 Oktober 2020 / Dilihat 467 kali

Mahasiswa Bondowoso Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker

MTI Bondowoso – Aksi unjuk rasa (Unras) penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja di sejumlah daerah terus terjadi. Demikian juga yang terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Aksi Unras penolakan terhadap UU Ciptaker, yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai UU Sapujagat diikuti oleh Organisasi Mahasiswa HMI, GMNI, IMM dan lainnya, di depan Gedung DPRD Bondowoso, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (12/10/2020).

Mahasiswa menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja, dan mahasiswa juga meneriakkan yel-yel menghujat Omnibus Law yang disyahkan oleh DPR RI dianggap merugikan para buruh dan tak berpihak pada rakyat kecil.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir yang datang menemui para peserta unjuk rasa menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa dan DPRD Bondowoso akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa.

“Tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bondowoso selain membahas Peraturan Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Bondowoso, juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lebih dari itu juga yang utama tugas DPRD adalah menampung, me,fasilitasi dan menindak lanjuti aspirasi,” Kata Ahmad Dhafir.

Ketua DPRD Bondowoso tetap akan menampung aspirasi dari mahasiswa untuk diajukan ke pusat agar dilakukan peninjauan kembali tentang UU Ciptaker. Aksi unjuk rasa mahasiswa Bondowoso juga mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan. (Indra/Tor)