Lembaga KPK Tipikor Magetan Soroti Gagal Bayar Dana PUAP Eko Wardono, Kadiv Pengawasan dan Pencegahan KPK Tipikor Magetan Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 17 September 2020 / Dilihat 1556 kali

Lembaga KPK Tipikor Magetan Soroti Gagal Bayar Dana PUAP

MTI Magetan JATIM - Macetnya pengembalian Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di beberapa Gapoktan Magetan menuai kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kabupaten Magetan.

Menurut Lembaga KPK Tipikor Dinas TPHPKP ikut andil penyebab macetnya dana PUAP akibat Dinas kurang tegas dan terlalu lunak, sehingga tidak ada sanksi jika ada permasalahan dalam pembayaran dari Gapoktan pengelola PUAP. Dan Lembaga KPK Tipikor Magetan menyesalkan tersendatnya dana PUAP beberapa Gapoktan di Kabupaten Magetan.

Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan KPK Tipikor Magetan, Eko Wardono, SH mengatakan, mestinya Dinas bisa lebih tanggap dan mendeteksi dini adanya kemacetan dana PUAP di Gapoktan di Magetan. Sebab setiap kali pencairan (4 bulan sekali) ada laporan ke Dinas terkait maupun BPP Pertanian.

“Setiap kali pencairan ke BRI pasti ada surat Rekom dari Dinas, harusnya petugas atau Dinas harus lebih teliti,” Ujar Eko Wardono.

“Divisi saya Pengawasan dan Pencegahan, maka saya akan berusaha secepatnya agar kemacetan dalam pembayaran beberapa Gapoktan di Magetan penerima dana PUAP tidak terjadi lagi. Yang penting ada keterbukaan Pengurus Gapoktan,” Jelas Eko penuh harap.

“Lembaga KPK Tipikor akan membuka ‘Pengaduan Masyarakat’ dan akan mendatangi BBP Pertanian, apa ada Gapoktan yang masih menunggak belum melakukan pembayaran,” Terang Eko.

“Lembaga KPK Tipikor juga akan melakukan Audensi dengan Dinas perihal terjadinya kemacetan, karena setiap pencairan pasti mendapatkan rekom dari Dinas. Apa dinas tidak mengetahui atau cegah dini jika ada indikasi kemacetan dan tetap diberi rekom pencairan,” Bebernya dengan nada Tanya.

“Kedepannya Dinas lewat PPL Pertanian atau pendampingnya lebih jeli dan lebih tegas dalam monitoring kegiatan, sehingga dapat menangkal lebih awal bila terjadi dugaan penyimpangan penyaluran dana PUAP oleh Gapoktan,” Tutup Eko.

Seperti  telah diberitakan sebelumnya jika di Magetan saat ini ada beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mengalami macet dalam pengembalian dana PUAP.

Dinas TPHPKP telah mengambil langkah dengan memanggil para pengurus Gapoktan untuk segera menyelesaikan tanggungannya, dan saat ini sudah ada beberapa Gapoktan yang telah mengembalikan dana. (DW/ Jack)