Ikuti Instruksi KAPOLRI, Satlantas Polresta Banyuwangi Gunakan Ujian Praktik SIM C Dengan Sirkuit Huruf S Ikuti Instruksi KAPOLRI, Satlantas Polresta Banyuwangi Gunakan Ujian Praktik SIM C Dengan Sirkuit Huruf S Media Tipikor Indonesia

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, SKom, SIK, MSi

Redaksi / 08 Agustus 2023 / Dilihat 1468 kali

Ikuti Instruksi KAPOLRI, Satlantas Polresta Banyuwangi Gunakan Ujian Praktik SIM C Dengan Sirkuit Huruf S

MTI Banyuwangi JATIM - Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo, akhirnya memberikan Perintah untuk meniadakan Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan Lintasan Zigzag dan Angka 8 (Delapan). Kapolri menyadari setelah mendengar keluhan dan masukan Masyarakat terkait Ujian Praktik SIM C yang dinilai tidak Relevan dengan Modernisasi Kepolisian.

Kapolri menganggap Ujian Praktik Pembuatan SIM C sangat menyulitkan bagi Pemohon dan terskesan ujung-ujungnya ada “TINDAKAN di bawah MEJA”. Dan Kapolri minta Hal tersebut untuk dievaluasi dan diperbaiki.

Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo sempat memberikan sindiran, jika Lolos dari Ujian Praktik Pembuatan SIM C nanti bisa jadi “PEMAIN SIRKUS”.

Instruksi Kapolri langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI.  Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Yusri Yunus. Dan beberapa Polres mengikuti Instruksi Kapolri dengan mengubah Sirkuit Ujian Praktik SIM C.

Dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi, juga memberlakukan Materi Ujian Praktik SIM C dengan mengubah Angka 8 dan Zigzag dengan menggunakan Jalur Sirkuit yang berbentuk huruf S, pada Senin (07/08/2023).

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, SKom, SIK, MSi, memberikan keterangan kepada para Wartawan, bahwa Penghapusan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Korlantas Polri.

“Hari ini Kami Resmi berlakukan Uji Praktek SIM dengan Sirkuit baru untuk Pemohon Kendaraan Roda Dua sesuai arahan Korlantas Polri (Jalur berbentuk huruf S menggantikan Jalur angka 8 dan Zigzag),” Terangnya.

“Meski ada Perubahan yang cukup Signifikan, namun Jalur baru tersebut tidak menurunkan Kualitas Pengujian Pengendara Motor untuk mendapatkan Lisensi Layak berkendara di Jalan Raya. Karena Sirkuit baru ini ada Ujian Pengereman. Letter S dan Pengereman Reaksi. Jadi Sirkuit ini Satu Paket mengakomodir seluruh Materi Ujian Praktik tersebut,” Imbuhnya.

“Selain mengganti Tes angka 8 menjadi Manuver berbentuk huruf S, Lintasan Ujian Praktik SIM C juga diperlebar. Lebar Lintasan yang semula 1,5 x Lebar Kendaraan, diperlebar menjadi 2,5 x Lebar Kendaraan. Perubahan ini tentunya sudah ada Kajian yang dilakukan Korlantas Polri. Terlebih angka Kecelakaan Kendaraan Roda Dua yang cukup Tinggi, sehingga sangat diperlukan Pengujian untuk mendapatkan Lisensi berkendara. Karena SIM bukan hanya Legalitas Ijin Mengemudi, melainkan sebuah Kompetensi dalam berkendara,” Beber Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, SKom, SIK, MSi, mengakhiri keterangannya.

Salah satu Pemohon Uji Praktik SIM C mengaku baru Pertama kali ini membuat SIM C. Meski tampak gugup, Dia lancar melewati Ujian Praktik SIM tersebut.

“Tadi yang Pertama sempat Gagal karena Gugup. Setelah diberikan arahan lagi, Alhamdulillah bisa. Karena memang mudah, tidak seperti yang dulu. Apalagi lebih lebar,” Ungkap Desya.

(Reportase: M YASIN/BUD & Editor: MEDIA TIPIKO INDONESIA).
# Instruksi KAPOLRI #Satlantas Polresta Banyuwangi
#Ujian Praktik SIM C #Dengan Sirkuit Huruf S