Diealova Harus Kehilangan Motornya Ketika Menginap Di Rumah Temannya
MTI Banyuwangi JATIM – Informasi atau Berita hilangnya Kendaraan Bermotor, khususnya Kendaraan Roda Dua (Red, Sepeda Motor) di Tempat Parkir Pasar, Minimarket atau Swalayan waktu ditinggal belanja atau hal lain itu sudah biasa dan sudah menjadi Rahasia Umum. Namun jika Raibnya Motot itu karena bermalam atau menginap di Rumah Kerabat, Teman dan lain-lain itu yang menjadi Tanda Tanya? Lah, bukannya kehilangan Motor, barang-barang dan lainnya di Rumah juga sudah sering terjadi!
Memang benar, apalagi yang namanya MALING pada Zaman sekarang ini Super segalanya. Tidak hanya menyasar ke Tempat lain, masuk ke Pekarangan Orang atau Rumah-Rumah yang sedang ditinggal Penghuninya. Rumah tempatnya mencari Makan aja, Brankasnya diobrak abrik, Uang Amanah yang mestinya untuk Kesejahteraan Rakyat dan Membangun Bangsa ini juga diembatnya.
Semakin Canggih Peralatan yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga Uang Negara dan Aset Bangsa, ternyata para Garong Uang Negara tersebut juga semakin Lihai. Tapi urusan Pengutil Uang Negara kita abaikan aja dulu, kita kembali ke Pokok Persoalan.
Adalah Diealova Aulieyen, Seorang Gadis Remaja yang berusia 17 Tahun, kini tinggal bersama Neneknya di Dusun Sukopuro, RT 004 – RW 00, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), harus meratapi Nasib dan menyesali keputusannya bermalam dan menginap di Rumah Temannya. Karena tidak langsung pulang dan memilih bermalam di Rumah Temannya tersebut, justru Diealova harus Rela kehilangan Milik satu-satunya yang sangat berharga, yang selalu bersamanya kemanapun Dielova keluar Rumah.
Sepeda Motor, Honda Beat Street, yang selalu bersamanya tiba-tiba Pergi Tanpa Pesan dan Raib tak tahu Rimbanya, ketika Dia menginap di Rumah Sahabatnya, Selky, Puteri Sri Astutik, Warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jatim, pada hari Minggu (15/10/2023) lalu. Sampai saat ini, Sahabatnya, yakni Motor Honda Beat Street tersebut juga belum mengabari kapan pulangnya. Hingga membuat Diealova semakin Stress.
Beni, Paman Korban Diealova, ketika mengadukan Persoalan yang menimpa Keponakannya kepada Media Tipikor Indonesia (MTI) mengungkapkan Kronologi terjadinya Peristiwa tersebut. Dan Keponakannya, kata Beny juga sudah melaporkan perihal Kehilangan Sepeda Motornya ke Polsek Muncar Polresta Banyuwangi, pada Tanggal 19 Oktober 2023.
“Sudah melaporkan, hanya saja tidak langsung. Tertunda Empat Hari, karena Kita masih berkomunikasi dengan Mbak Sri, selaku Pemilik Rumah yang diinapi Keponakan Saya. Perihal Kejadian hilangnya Sepeda Motor itu, juga soal Uang Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang diberikan Mbak Sri kepada Keponakan Saya itu maksudnya apa? Dan sekarang, Uang itu mau dipinta lagi oleh Mbak Sri. Ini bikin Saya bingung,” Ungkap Beni, pada Senin (30/10/2023).
Beni menuturkan, bahwa Keponakannya, Diealova Aulieyen, berteman dengan Selky, dan Diea juga kerap mengunjungi Selky di Rumahnya. Hanya menurut cerita Diea kepadanya, pada saat Malam Peristiwa itu terjadi, Motor Diea sempat dibawa Selky. Dan Selky adalah Orang terakhir yang membawa kendaraan tersebut.
“Berdasarkan Laporan Keponakan Saya di Polsek Muncar, sewaktu memberikan keterangan ada disebutkan oleh Keponakan Saya, bahwa Orang terakhir yang membawa Sepeda Motornya itu adalah Selky, anaknya Mbak Sri. Tapi ini bukan Tuduhan terhadap Anaknya Mbak Sri loh. Ini masih dalam Proses Lidik atas dugaan Curanmor,” Katanya.
“Nantinya, Anaknya Mbak Sri pun juga akan dimintai keterangan. Karena keberadaan Kontak Sepeda Motor itu juga gak ada,” Tambah Beni, sembari menceritakan, jika Kedua Orang Tua Diealova saat ini sedang berada di Jakarta, bekerja sebagai Penjaga Toko.
“Kakak Saya Orang yang tidak mampu. Dan Sepeda itu juga masih dalam Kredit. Tempo hari Kami mengajukan Klaim Asuransi Kehilangan ke Finance, tapi ditolak, karena Kunci Kontak cuma 1, yaitu yang Cadangan saja,” Pungkas Beni.
Ketika Sri Astutik dikonfirmasi MTI melalui sambungan WhatsApp, pada Senin (30/10/2023) membenarkan jika Sepeda Motor, dengan Nopol P 5473 QAK, adalah milik Teman Anaknya, yang hilang di Area Halaman Rumahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimun, SH, ketika dikonfirmasi MTI melalui sambungan WhatsAppnya, pada Senin (30/19/2023), terkait kelanjutan Proses Laporan Masyarakat dengan Nomer Laporan: STTLPM/87/X/2023/Polsek Muncar, menegaskan, bahwa Pihaknya masih melakukan Pendalaman untuk meminta keterangan Saksi-Saksi.
Perlu diketahui, Informasi yang diterima MTI terkait Sri Astutik, Dia merupakan salah satu Anggota Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Banyuwangi.
(Reporter: ALI RIDHO & Editor: MEDIA TIPIKOR INDONESIA)
#Diealova Aulieyen #Sepeda Motor Hilang #Siky #Sri Astutik