Redaksi / 15 November 2022 / Dilihat 3721 kali
Di Tengah Isu Kasus Korupsi, Bupati Ipuk Lantik Lima Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Banyuwangi
MTI Banyuwangi JATIM - Sebelumnya Media Tipikor Indonesia (MTI) menayangkan sebuah Berita terkait Kejari Banyuwangi yang telah menetapkan Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi, NAFIUL HUDA, SSos, MSi, sebagai “TERSANGKA” dalam kasus dugaan Korupsi Kegiatan Mamin TA 2021”, pada Hari Jum’at (28/10/2022). Meski sebagai Tersangka, tetapi Kejari Banyuwangi belum melakukan Penahanan, dan di Lingkungan Pemkab Banyuwangi, Huda juga masih Aktif sebagai Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi.
Namun di tengah isu yang berkembang, tiba-tiba Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan Mutasi, melantik dan mengambil Sumpah Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Banyuwangi. Salah satu dari Pejabat tersebut adalah Nafiul Huda, SSos, MSi, yang kini bergeser menjadi Stap Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
BACA:
*Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa, Publik Menunggu Ketegasan Bupati Ipuk Terhadap Kepala BKPP
Mutasi Jabatan memang merupakan sesuatu hal yang biasa, disamping untuk Penyegaran, Tujuan Pelaksanaan Mutasi menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2019, di antaranya Penilaian Kompetensi, Sektor Pemetaan Pegawai, Kelompok Perencanaan, Karir Karyawan, Sumber Daya Pengembangan Pegawai, Prestasi, Lowongan Organisasi, Sifat Teknis dan Kriteria Kebijakan.
Namun di tengah kegaduhan Pertanyaan dan Tuntutan dari berbagai Pihak, terutama para Aktivis Banyuwangi atas belum dinonaktifkannya Nafiul Huda sebagai Kepala BKPP karena berstatus “Tersangka Kasus Korupsi Mamin”, Justru tiba-tiba Bupati Banyuwangi melakukan Perombakan dan salah satunya adalah Nafiul Huda.
Meski Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Banyuwangi adalah merupakan Hak Bupati, namun Hal tersebut juga menjadi Pertanyaan dari berbagai Pihak.
Bupati Kabupaten Banyuwangi, Ipuk Feistiandi, melantik dan mengambil Sumpah Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Joko Rempeg, Kantor Pemkab Banyuwangi, pada Selasa (15/11/2022).
Acara diawali dengan Santunan Anak Yatim Piatu oleh Bupati, didamping Sekda Kabupaten Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, MSi.
Mutasi Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No. 821.2/414/429.204/2022, Tertangal 15 November 2022.
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Banyuwangi yang dilantik dan diambil Sumpahnya, antara lain:
1. Ir. Pudjo Hartanto, MAP, Kepala Dinas Perhubungan.
2. Dra. Khusnul Chotimah, MSi, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
3. Nafiul Huda, Ssos, MSI, Stap Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
4. Zaam Nuzuli, SE, Seketaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
5. Moch. Safii, SAP, Kepala Kelurahan Panderejo. (TeamMTI)