Desa Kalimas Adakan Sosialisasi Pra PTSL Desa Kalimas Adakan Sosialisasi Pra PTSL Media Tipikor Indonesia

Redaksi / 10 Juli 2020 / Dilihat 526 kali

Desa Kalimas Adakan Sosialisasi Pra PTSL

MTI Situbondo JATIM - Agraria, Tata Ruang Kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (ATR dan BPN) Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Pra Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan dihadiri oleh perwakilan ATR/ BPN Kabupaten Situbondo, Rabu (08/07/2020).

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/ BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Kalimas, Samuri, Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Desa Kalimas. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan seluruh elemen masyarakat bisa memahami prosedur dalam pengurusan PTSL, dan untuk Desa Kalimas rencananya akan dimulai pada tahun 2020 ini.

Terlebih dari segi administrasi Pengurusan PTSL ini sangat murah sekali , yakni sesuai peraturan telah ditetapkan., maka dari itu ATR/ BPN Kabupaten Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk segera mempersiapkan persyaratannya sejak dini bagi yang belum mempunyai sertifikat tanah (masih berupa petok/letter C).

Dan nantinya proses pelaksanaan dilapangan ATR/ BPN menjelaskan Pemerintah Desa Kalimas Diharapkan sesegera mungkin mempersiapkan Pokmas untuk Pelaksanaan PTSL di Desa Kalimas.

Di depan rekan media, Kepala Desa Kalimas, Samuri memaparkan, “Pagi ini kami lakukan acara Pra PTSL, yang mana di Desa Kalimas banyak yang tidak punya seritfikat, ini diperkirakan dihitung total sekitar 1300 peserta. Karena Di desa Kalimas Hampir 60% banyak yg tidak punya Sertifikat,” Terang Samuri.

Acara ditutup dengan doa bersama, berharap agar Program PTSL nantinya bisa kondusif dan berjalan lancar. (Ujik)