Bayi Meninggal Dalam Kandungan Akibat Prosedur RS Yasmin Yang Ribet
MTI Banyuwangi JATIM – Peristiwa memilukan mesti dirasakan oleh pasangan suami-istri (pasutri) Muhammad Abdullah - Erna Kus Dewi Yana, warga Jalan. Banterang, Lingkungan Patemon. RT 02 - RW 01, Kampung Melayu, Kecamatan/ Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mereka berdua harus ikhlas merelakan kehilangan buah hatinya yang masih di dalam kandungan.
Penyebab meninggalnya janin yang masih di dalam kandungan tersebut, karena lambannya pihak Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi menangani sang ibu bayi, Erna Kus Dewi Yana, Karena mesti mengikuti prosedur Rapid Test dan pemeriksaan lainnya. Dan mereka berdua harus merasakan kesedihan yang mendalam, karena ternyata bayinya sudah meninggal.
Menurut keterangan Firman MT, ipar sepupu Erna yang sering mendampingi serangkaian pemeriksaan kepada Erna, Bayi tersebut meninggaal diduga karena harus menunggu hasil Rapid Test dari RS Yasmin Banyuwangi. RS Yasmin lebih mengutamakan Penanganan Rapid Test Covid 19, sehingga membuat bayi yang dikandung Erna meninggal dalam kandungan.
Prosedur Rapid Test yang mesti diikuti sang ibu yang memerlukan waktu, sehingga menyebabkan bayinya terlambat untuk mendapatkan pertolongan saat mau melahirkan.
Firman juga menuturkan, jika M Abdullah membawa istrinya untuk cek kondisi kehamilan istrinya di RS Yasmin itu. Dan menurut Firman, dokter RS Yasmin menyarankan esok harinya agar datang, karena sudah bisa dilakukan Operasi Caesar. Namun ketika besoknya mereka mendatangi RS Yasmin, Erna masih harus melakukan Rapid Test.
Sekitar dua hari mereka harus menunggu hasil Rapiid Test, ketika hasilnya keluar, justru Erna dinyatakan reaktif. Dan Erna juga mesti menjalani pemeriksaan Radiologi, hasilnya dinyatakan ada masalah pada jantungnya, dan oleh dokter Jantung RS Yasmin dirujuk ke RSUD Blambangan, beralasan peralatan yang dimiliki RS Yasmin kurang bagus.
Saat berada di RSUD Blambangan Sabtu malam (5/12/2020), ternyata dokter Spesialis Jantung tidak di tempat. Suster jaga saat itu menyarankan untuk melakukan USG (Ultrasonography) ke RS Bunda, Waktu di RS Bunda Erna melakukan USG kehamilan. Saat Rontgen di RS Bunda dengan biaya 500 ribu rupiah, Namun mereka berdua harus menerima kenyataan pahit, saat dokter RS Bunda menyampaikan hasil Rontgentnya, jika bayi yang dikandungnya sudah meninggal.
“Mestinya keadaan Darurat atau Urgent itu bisa dilakukan terlebih dahulu atau diprioritaskan, bukan mendahulukan sesuatu yang sebenarnya bisa dipending, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi, maaf ini kita gak ngomong takdir,” Cetus Slamet Yadi, Ketua RW 01, Lingkungan Patemon, Kampung Melayu, Banyuwangi, yang juga Om dari Erna.
Setelah berita ini tayang, Tim MTI & GERMAK akan mendatangi RS Yasmin dan dokter Rio, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan informasi dan keterangan lebih lengkap. (Team MTI)