Akankah Nikmatnya Uang Hasil Korupsi dan Pungli Terjadi Pada Revitalisasi Pasar Banyuwangi Akankah Nikmatnya Uang Hasil Korupsi dan Pungli Terjadi Pada Revitalisasi Pasar Banyuwangi Media Tipikor Indonesia

Edy Gempur & Pasar Banyuwangi Kota Kini

Redaksi / 24 Juni 2024 / Dilihat 538 kali

Akankah Nikmatnya Uang Hasil Korupsi dan Pungli Terjadi Pada Revitalisasi Pasar Banyuwangi

MTI Banyuwangi JATIM - Revitalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah Cara, Proses dan Perbuatan atau Tindakan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya belum terberdaya atau belum tercapai dari Tujuan Awal secara maksimal.

Sehingga Revitalisasi merupakan langkah penting yang sangat dibutuhkan atau diperlukan untuk kehidupan dan sebagainya. Revitalisasi dapat berbentuk tahapan Proses, Cara, Strategi menghidupkan atau menghidupkan kembali dari Perencanaan Awal yang belum tercapai.

Revitalisasi menyangkut banyak hal, seperti Revitalisasi Pendidikan, Budaya, Aset, Kawasan, Kearifan Lokal, Revitalisasi Daerah, Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Revitalisasi Pasar Rakyat, dan lain sebagainya. Revitalisasi dapat melibatkan Pembangunan kembali Area Publik, Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Fasilitas Umum lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi Masyarakat.

Namun yang paling penting salah satu Tujuan Utama dari Revitalisasi adalah meningkatkan Kualitas Hidup Penduduk di suatu wilayah. Dan Revitalisasi, khususnya Pasar Rakyat merupakan Program Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat Ekonomi Kerakyatan atas Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan Target Revitalisasi selama Periode 2015-2019, yakni sebanyak 5.000 Pasar Rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti saat gelar Konferensi Pers di Kemendag Jakarta, 20 Februari 2019 lalu. “Pasar Rakyat merupakan Sektor Penggerak Ekonomi Kerakyatan. Dengan Revitalisasi, Eksistensi Pasar Rakyat akan tetap Kuat dan Daya Saingnya terhadap Toko-Toko Modern dapat meningkat, sehingga dapat memajukan Ekonomi Kerakyatan,” Terang Tjahya.

Sementara dalam keterangan yang dikutip dari Repost@banyuwangi kab, 17 Mei 2014, bahwa Revitalisasi terhadap Pasar Banyuwangi yang berada di Pusat Kota karena dapat dukungan dari Pemerintah Pusat.

Dan Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, melakukan Revitalisasi Pasar Banyuwangi Kota, selain bisa meningkatkan kunjungan Orang ke Pasar, Pasar juga dapat menjadi Pusat Perekonomian yang menjanjikan bagi para Pedagang dan memberikan kenyamanan kepada para Pembeli. Disamping itu, Pasar Modern yang diperkirakan menghabiskan Anggaran Rp. 200 Miliar (Dua Ratus Miliar Rupiah) ini bisa memperkuat Daya Tarik Wisata, karena letak Pasar yang berada di Jantung Kota Banyuwangi, serta terdapat Bangunan Cagar Budaya eks Kantor Kamar Dagang Inggris atau yang dikenal dengan sebutan Inggrisan.

Menurut ulasan Repost tersebut, Pembangunan Revitalisasi Pasar Banyuwangi akan tetap mempertahankan Bangunan Asli, karena Pintu Gerbangnya merupakan Bangunan bersejarah dan Atap Bangunan Pasar akan dibuat menyerupai bentuk Atap Rumah Adat Osing.

Bangunan Pasar tersebut, terrdiri dari 2 (Dua) Lantai Gedung Utama, yang terbagi atas Pasar Bawah, Pasar Kering dan Area Kuliner, yang dilengkapi dengan Gedung Tempat Parkir 3 (Tiga) Lantai. Yang menarik menurut ulasan tersebut, di depan Pasar akan dikemas menjadi lebih Rapi, Jalan Aspalnya akan diganti Paving, sehingga jika Malam Hari bisa digunakan untuk Jalan-Jalan dan Kuliner Wisatawan yang mampu menggerakkan Ekonomi Rakyat.

Namun upaya Pemkab Banyuwangi untuk menjadikan Pasar Banyuwangi Kota menjadi Pasar Modern menuai Pro Kontra, terutama dari kalangan Aktivis Banyuwangi. Yang menjadi pertanyaan para Aktivis Banyuwangi, mengapa Proyek ini digagas ketika mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November Tahun 2024 ini.

Salah satu Aktivis yang bertemu Media Tipikor Indonesia (MTI) beberapa waktu lalu, Edi Hariyanto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Penyelamat Uang Rakyat (Gempur) Banyuwangi, menerangkan, “Mestinya, selambat-lambatnya sejak APBN (Red, Anggaran Pendapatann dan Belanja Negara) Indonesia Tahun 2024 disahkan pada akhir Tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mensosialisasikan kepada Masyarakat dan para Pedagang. Selain itu Design Pasar Banyuwangi (Site Plan Pasar Rakyat) ini harusnya sudah terpasang di beberapa Lokasi pada Awal Tahun 2024,” Terangnya.

“Sehingga Masyarakat merasa dilibatkan melalui Peran Serta Masyarakat, dengan memberikan Kritik, Saran dan Pendapat, agar Pembangunan Pasar Banyuwangi Modern sesuai dengan keinginan Rakyat Banyuwangi,” Imbuhnya.

“Yang mengherankan, mengapa baru dilaksanakan sekarang dan mendekati Pilkada 2024?” Sambung Edy, Panggilan Akrab Ketua LSM Gempur Banyuwangi sembari tersenyum yang diikuti derai Tawa para Aktivis lainnya.

Edy lantas menuturkan, karena Era Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang genit-genitnya, tanpa ada Suara tiba-tiba ada kabar KPK lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di berbagai Daerah, membuat cara-cara Korupsi yang banyak dilakukan oleh Kepala Daerah selama ini bergeser dari Nyolongi Uang Negara secara langsung, kini Perilaku Rasuah (Maling Uang Negara) melalui Korupsi Kebijakan. Menurut Edy, Tindakan ini justru lebih berbahaya, karena bisa membunuh dan membuat Rakyat menderita.

Kini lebih dari Satu Bulan para Pedagang Pasar Induk Banyuwangi menempati tempat Relokasi yang disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi, tepatnya di Area Gedung Wanita Paramitha Kencana Banyuwangi, Jalan. RA Kartini, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Salah satu Pasar Legendaris yang terletak di Jantung kota Banyuwangi itu kini Rata dan hanya menyisakan Puing-Puing. Pembongkaran Bangunan Pasar untuk direvitalisasi menjadi Pasar Modern menjadi sebuah harapan para Pedagang. Selain Pasar, tempat Mereka melakukan Usaha menjadi Wah, Mereka berharap Kehisupannya juga akan lebih Sejahtera.

Apakah kelak setelah Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi yang menghabiskan Anggaran hampir 200 Miliar Rupiah itu selesai, bisa mengubah Kondisi Pasar Banyuwangi Kota ini akan benar-benar menjadi Ramai Pengunjung dan Pembeli.

Oleh karena itulah, Revitalisasi Pasar Banyuwangi Kota dan Asrama Inggrisan Banyuwangi mendapat tanggapan yang beragam, baik dari Masyarakat, Aktivis LSM, dan sebagian Pedagang Pasar.

Edy dan para Aktivis Banyuwangi menegaskan akan tetap mengawal dan menyoroti Proyek yang dibiayai oleh Negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut. Lantas Edy menyampaikan terkait Korupsi Kebijakan, agar Rakyat menjadi tahu dan mengerti.

Seringkali Saya katakan, bahwa selain Korupsi itu bisa Timbul karena Keserakahan, Kebutuhan dan Kesempatan yang didorong Integritas Seseorang yang Rendah, namun Faktor Kesempatan dan Kebutuhan menjadi Modus yang sering kali terjadi. Apalagi dalam banyak kesempatan, Pengungkapan Kasus Korupsi yang berkaitan dengan Kebutuhan  Pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah, menjadi Fakta di Persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Seolah Pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah yang dibiayai dari Uang Hasil Korupsi dari beberapa Fakta di Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjadi Budaya. Ini yang membuat Kita Prihatin,” Tandas Edy.

Dan karena Korupsi itu akan membayangi setiap Penggunaan Anggaran terutama Anggaran yang cukup besar (Korupsi Anggaran ), termasuk Rencana Kegiatan Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi. Dan korupsi juga akan membayangi setiap Pengambilan Keputusan dalam menentukan Kebijakan yang Strategis, contoh dalam Proses Pembuatan Aturan, Pembuatan Perda, dan Pencabutan Perda, yang disebut Korupsi Kebijakan. Maka Penggunaan Anggaran yang cukup besar dan Pengambilan Keputusan yang berkaitan dengan hal-hal yang Strategis saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah menjadi Rentan Modus terjadinya Korupsi oleh Oknum Kepala Daerah yang berkepentingan untuk maju mencalonkan lagi,” Tambahnya.

“Semoga Revitali Pasar Banyuwangi Kota ini jauh dari Perilaku Tindakan Korupsi. Sehingga Banyuwangi benar-benar menjadi “The Sunrise Of Java” Harap Edi Hariyanto, Ketua LSM Gempur Banyuwangi mengakhiri keterangannya.

Beralih di Tempat Relokasi, dari Sayup-Sayup Gending Banyuwangian, CATUR & BAYU, semerbak Bau Anyir yang menyengat, Tindakan Korupsi Revitalisasi belum terjadi, tapi Tarikan Upeti tanpa Kwintasi atau yang lebih Moderat dengan Bahasa PUNGLI (Pungutan Liar) untuk LAPAK RELOKASI kini menjadi Bahasan Sembari menikmati Kepulan Asap dan Seruputan Segelas Kopi, Benarkah???
(MEDIA TIPIKOR INDONESIA (MTI) & INDONESIAN CORRUPTION NEWS (ICN)
#Korupsi dan Pungli #Relokasi & Revitalisasi Pasar Banyuwangi
#Edi Hariyanto, Ketua LSM Gempur Banyuwangi